Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Nasabah UKM Bank UOB Indonesia bisa mendapatkan gaji pegawai melalui DOKU

S53 juta UKM adalah tulang punggung perekonomian Indonesia dan penyedia lapangan kerja utama. Namun, usaha kecil ini umumnya milik keluarga dan memiliki akses terbatas ke jaringan industri, pengetahuan keuangan, dan keterampilan manajemen terbaru.Kemungkinan ini sedang disikapi oleh Bank UOB Indonesia dan Dok dengan memberikan layanan gaji elektronik.

Menurut Denny Setiawan Hanubrata, Head of Business Banking UOB Indonesia, 62% UKM membayar karyawannya dengan cara manual: tunai atau rekening bank.

“Proses penggajian tradisional bisa memakan waktu hingga tiga hari kerja dari awal proses penggajian hingga penggajian diterima di rekening karyawan,” kata Denny dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta (2017).28 November).

Deni menambahkan, Bank UOB Indonesia bertujuan untuk membantu UKM mengelola operasionalnya secara lebih efisien dan efektif, serta membantu UKM mengembangkan usahanya dengan lebih baik.Salah satunya bekerja sama dengan DOKU untuk mengumumkan Solusi E-Payroll atau penggajian karyawan berbasis aplikasi untuk usaha kecil dan menengah (UKM) yang menjadi nasabah UOB.

“Dengan menggunakan solusi e-Payroll UOB-DOKU, UKM dapat menikmati proses yang lebih sederhana dan efisien untuk membayar karyawannya lebih cepat,” kata Denny.

Kiri dan kanan: Richmond Ardien, Senior Vice President Consumer Goods DOKU. Denny Setiawan Hanubrata, Head of Business Banking UOB Indonesia.Maya Lizano, Head of Corporate Communications UOB Indonesia

Peluncuran ini adalah pertama kalinya sebuah bank bermitra dengan perusahaan financial technology (FinTech) lokal untuk menyediakan solusi penggajian elektronik bagi perusahaan UKM Indonesia. Kolaborasi ini dikatakan dapat mengurangi waktu pemrosesan penggajian dari tiga hari menjadi satu hari, menyederhanakan proses pembayaran antara bank, usaha kecil, dan karyawan mereka.

Sementara itu, Richmond Aldien, Senior Vice President Consumer Goods DOKU, mengatakan kolaborasi ini akan memberikan layanan pembayaran elektronik yang dapat diandalkan kepada lebih banyak pelanggan dan karyawan bisnis kecil.

“Pegawai nasabah UKM BankUOB Indonesia dapat melakukan transfer uang antar bank, transfer uang antar pengguna DOKU e-Wallet, membayar tagihan, membeli pulsa, berbelanja di ribuan merchant e-Wallet DOKU, dan lainnya. Hal ini akan mempermudah perbankan, dan penarikan uang Gunakan uang tunai di jaringan supermarket Alpha Group di seluruh Indonesia,” jelas Richmond.

Sejak diluncurkan pada tahun 2007, DOKU terus meningkatkan jumlah mitra untuk memenuhi misinya menjadi perusahaan pembayaran elektronik terkemuka yang berperan penting dalam perkembangan ekonomi digital Indonesia.

Lebih lanjut ia menjelaskan, jika nasabah UKM bank UOB Indonesia ingin membayar gaji melalui platform DOKU, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan. Pertama, nasabah harus memiliki dana yang cukup di e-Wallet DOKU perusahaan, tergantung dana yang dikirimkan ke karyawan.

maka pelanggan adalah (unggah) Masukkan data pegawai dan gaji di portal DOKU sebelum transfer ke pegawai. Gaji akan masuk ke dompet elektronik karyawan dalam satu hari kerja.

Sayangnya, saldo maksimum yang dapat Anda masukkan ke dalam akun DOKU Anda adalah Rp 10 juta. Karena itu, jika gaji karyawan Anda melebihi 10 juta, gunakan bank seperti biasa. Ini karena DOKU bukan bank dompet elektronik.

Sementara itu, karyawan juga perlu mengunduh aplikasi DOKU ke smartphone melalui Apple App Store atau Google Play Store. Juga, daftar dan lengkapi profil untuk mengakses e-wallet DOKU. Karyawan akan diberi tahu setelah menerima gaji dari akun e-Wallet mereka.

Post a Comment for "Nasabah UKM Bank UOB Indonesia bisa mendapatkan gaji pegawai melalui DOKU"