Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Aplikasi perpanjangan SIM & SIM baru online mulai April!

SaPemerintah telah merealisasikan “Making Indonesia 4.0” selama dua tahun. Ini membawa perubahan besar di banyak bidang dengan menggabungkan teknologi yang mengurangi hambatan antara dunia fisik, digital dan biologis. Polisi kemudian merespon dengan mengadopsi teknologi terkini, salah satunya pengembangan aplikasi perpanjangan SIM online.

Jargon era 4.0 menciptakan sindrom di banyak kalangan. Apa yang dulu dimiliki agensi untuk membuat situs web terlihat keren masih terbawa ke aplikasi. Lagi pula, jika ini ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tentu perlu didukung.

Selain itu, perpanjangan SIM adalah salah satu rutinitas lima tahun, yang sangat merepotkan. Anda harus pergi ke kantor polisi, Anda memiliki antrean panjang, dan Anda memiliki jadwal SIM yang berbeda setiap hari. Jika Anda hanya terlambat satu hari, tentu saja, Anda harus mengikuti serangkaian ujian dan mengikuti langkah-langkah untuk membuat yang baru.

Pembaruan SIM secara manual, ditambah dengan pandemi yang tidak boleh dilakukan orang, menjadi semakin tidak relevan. Kabar baiknya, Korps Transportasi (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menyiapkan aplikasi perpanjangan SIM (SIM).

Silakan baca juga: Tingkat keselamatan pengemudi dan penumpang, Gojek bekerja sama dengan polisis

Permohonan perpanjangan SIM juga berlaku untuk pendaftaran baru Daftar

Diagram aplikasi ekstensi sim online

Aplikasi perpanjangan SIM yang dihadirkan terdiri dari SIM A dan SIM C. Cukup akses formulir aplikasi perpanjangan SIM dari rumah dan Anda akan menerima perpanjangan SIM.

Aplikasi ini mencakup pengelolaan SIM baru serta perpanjangan SIM. Untuk program ujian tulis dan semua pengurusan SIM baru, prosesnya berjalan online.

Menurut polisi, hal itu dilakukan untuk mendukung empat program unggulan Kapolri yang baru, Kapolri, Dr. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Program ini untuk mempercepat perubahan budaya polisi yang humanis dan mengabdi.

Kepala Mabes Polri, Irjen. Istiono dari Dr Paul MH mengatakan bahwa empat program unggulan memanfaatkan teknologi informasi. Mulai dari pelayanan publik di bidang law enforcement, atau electronic traffic law enforcement (ETLE), dan ikuti aplikasi update SIM yang akan datang.

“Rencananya April akan kami luncurkan, dan kami akan terus bekerja keras untuk mencapainya dengan cepat,” kata Istiono (12/3).

Ia menambahkan, ke depan semua tindakan hukum akan dilakukan dengan menggunakan mesin. Untuk ETLE, program ini akan terus berjalan karena kemungkinan akan terus berkembang hingga akhir tahun. Selain itu, Polri akan memberikan perpanjangan SIM untuk sepeda dan mobil hanya melalui aplikasi. Ia berharap dengan adanya aplikasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Samsat untuk melakukan perpanjangan SIM. Cukup akses aplikasi dari rumah dan perpanjangan SIM akan segera dikirimkan ke rumah Anda.

Sedangkan program unggulan keempat yang diluncurkan pada akhir April 2021 adalah Samsat Digital Nasional. Mabes Polri berharap semua program ini selesai sebelum Lebaran.

Juga merilis aplikasi pengaduan masyarakat

Dumas Elektronik
E-dumas bisa menjadi wadah pengaduan online di masyarakat (Iwo Sumbar)

Sebelumnya, Polri meluncurkan aplikasi e-Dumas (Pengaduan Masyarakat) yang memungkinkan masyarakat untuk mengajukan pengaduan secara online tanpa harus ke kantor polisi. Peluncuran aplikasi ini sebagai bentuk pelayanan untuk memajukan masyarakat. Menurut Brigjen Rusdi Hartono dari Polri, aplikasi e-Dumas juga bisa menjadi media yang sangat efektif bagi masyarakat.

Ia menambahkan, polisi masih membuka diri kepada masyarakat untuk aplikasi e-Dumas dan optimis aplikasi tersebut akan diterima oleh masyarakat luas. “Ini merupakan media yang efektif, karena masyarakat umum memiliki akses langsung terhadap perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan,” pungkasnya.

Post a Comment for "Aplikasi perpanjangan SIM & SIM baru online mulai April!"