BRTI melarang perdagangan dan penggunaan SMS Blaster dan SMS masking
DUntuk mencegah dan melawan penyebaran konten negatif, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah melarang perdagangan dan penggunaan alat distribusi konten. Perangkat yang dimaksud adalah perangkat yang berfungsi sebagai BTS buatan (fake BTS) dan berbagai penyebar SMS (SMS Blaster).
Perangkat terlarang adalah alat yang diperdagangkan tanpa lisensi komersial dan digunakan untuk menyebarkan konten informasi negatif melalui SMS. BRTI menilai perangkat tersebut sering digunakan untuk menyebarkan konten negatif seperti berita bohong, provokasi, dan ujaran kebencian.
“Kami menghimbau kepada semua pihak untuk berhenti menggunakan perangkat yang tidak bersertifikat Kominfo tersebut,” kata Ismail, Ketua BRTI yang juga Direktur Eksekutif SDPPI Kominfo.
Ismail juga mengungkapkan, BRTI menemukan penyebaran SMS, termasuk konten negatif, melanggar Undang-Undang Telekomunikasi dan Informasi-Transaksi Elektronik. BRTI juga menemukan penggunaan SMS Blaster, Mobile Blaster, atau FakeBTS untuk mengirim SMS dengan konten negatif.

Prosedur ketat IBRTI untuk perdagangan dan layanan SMS Blaster
Vendor dan toko yang menjual SMS Blaster / Mobile Blaster / BTS Palsu BRTI juga dilarang terus menjual peralatannya.Hal yang sama berlaku untuk platform Perdagangan elektronik Dan berbelanja on line Kami menyarankan Anda berhenti beriklan untuk penawaran perangkat BTS palsuIsmail menegaskan, aktivitas perdagangan dan penggunaan perangkat tersebut untuk menyebarkan konten negatif dapat dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. Pasalnya, kegiatan tersebut mendorong terjadinya pelanggaran terhadap UU Telekomunikasi dan ITE.
Pemantauan transaksi SMS Blaster/Mobile Blaster/BTS palsu ke toko online dan offline akan terus dilakukan oleh Ditjen SDPPI. Hal itu dilakukan berdasarkan informasi dari operator seluler dan penelusuran di Internet menggunakan Pusat Pemantauan Frekuensi Radio dan Korwas PPNS Kominfo.

Selain perangkat tersebut, penyebaran SMS dengan konten negatif juga didukung oleh penyedia layanan SMS blasting dan masking. SMS masking menggantikan ID nomor dengan nama yang diinginkan, sehingga bisa juga digunakan untuk menutupi ID pengirim. Penyedia konten SMS yang bekerja sama dengan operator seluler dapat melakukan ini.
Oleh karena itu, peran pengawasan dan pengendalian juga harus dilakukan oleh operator seluler. BRTI juga mendesak operator seluler untuk bertindak tegas dan memperingatkan mitranya untuk tidak menyalahgunakan layanannya.
Post a Comment for "BRTI melarang perdagangan dan penggunaan SMS Blaster dan SMS masking"