Fintech Syariah Ammana Tawarkan Solusi Wakaf Digital
SaMuslim Milenial, selain pengetahuan teknis mereka, semakin sadar akan bahaya riba dalam masalah keuangan, termasuk wakaf. Mereka ingin bisa menggunakan wakaf untuk kemaslahatan banyak orang yang membawa berkah dunia dan akhirat. Wakaf Digital kini menjadi trend bisnis area.
Perpaduan antara kepraktisan, transparansi, dan riba menjadi kunci awal berkembangnya wakaf digital di Indonesia. Salah satu pelakunya adalah PT Ammana Fintek Syariah, sebuah perusahaan financial tech atau perusahaan financial tech. tekfin Penyedia platform investasi rekan ke rekan Atau pinjaman P2P syariah pertama di Indonesia.
Setelah diluncurkan oleh Badan Jasa Keuangan pada tanggal 23 Desember 2021, Ammana Fintek Syariah telah efektif dioperasikan untuk memberikan solusi keuangan kepada perusahaan keuangan kecil dan menengah (UKM) dan baik untuk masyarakat umum seperti Shahiburu Mar. Undang sebagai link berantai untuk menjaga pelaku usaha Anda. Jauhi bahaya riba.
Indonesia yang berpenduduk muslim terbesar di dunia memiliki potensi wakaf yang cukup besar secara nasional sehingga dapat dikembangkan untuk sektor produksi. Besarnya potensi perwakafan di Indonesia yang profesional, dikuasai secara maksimal dan tanpa izin, telah menarik perhatian banyak pemangku kepentingan, tidak hanya dari pemerintah tetapi juga dari semua lembaga yang bergerak di bidang pengembangan ekonomi syariah.
Solusi wakaf digital yang diberikan oleh Ammana Fintek Syariah di kalangan masyarakat Indonesia diharapkan dapat menjadi solusi wakaf yang lebih mudah dan terpercaya karena semua aktivitas dilakukan di platform digital.
Lutfi Adhiansyah, CEO Ammana Fintek Syariah, mengatakan Ammana memiliki visi untuk memfasilitasi investasi bagi investor dan memungkinkan orang untuk berpartisipasi dalam investasi sekuler yang akan diberkati di masa depan. ..
“Ammana hadir untuk memfasilitasi kolaborasi pembiayaan bisnis digital yang bermanfaat dan berkah bagi masyarakat khususnya di Indonesia,” kata Lutfi dalam soft launching pekan ini di Jakarta Selatan.
Sejak 14 tahun yang lalu, pemerintah telah lebih memperhatikan situasi di Wakaf, Indonesia melalui pembentukan Komisi Wakaf Indonesia (BWI). BWI diberdayakan untuk memberikan bimbingan Nazir tentang pengelolaan dan pengembangan aset Wakaf agar dapat digunakan secara produktif.
Untuk mengubah wakaf ke arah yang lebih produktif, BWI telah meluncurkan Forum Wakaf Produktif (WFP) yang terdiri dari organisasi dan organisasi non-pemerintah. Penggerak perekonomian nasional.
“Saya bersyukur atas kehadiran Ammana di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Semoga dunia perwakafan semakin berkah dan kesejahteraan masyarakat lokal dan global meningkat,” kata Moeldko dari Dewan Masyarakat Ekonomi Syariah. pada kesempatan yang sama.
Baca juga: Sepanjang Festival, Startup Fintech Amartha Ajak Milenial Berinvestasi di Usaha Mikro micro
Dengan operasional yang efektif hingga saat ini, Ammana telah menjangkau lebih dari 1000 pengguna organik dan 420 investor, dengan penjualan lebih dari Rp1 miliar.
Kerjasama dengan BNI Syariah

Lebih dari 23 lembaga wakaf yang tergabung dalam Forum Wakaf Produktif akan berpartisipasi dalam acara ini dan berkolaborasi dengan Fintech Syariah pertama yang terdaftar di OJK. Kerjasama antara Forum Wakaf Produktif dengan Ammana Fintech Syariah ini bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam Wakaf Produktif untuk membangun Indonesia yang lebih baik.
Dalam pelaksanaan program ini, Amman Fintek bekerja sama dengan BNI Syariah dalam menggunakan produk dan layanan Perbankan Syariah untuk menghimpun dana wakaf. Berkat sinergi ini, Ammana menghimpun dana wakaf melalui virtual account BNI.
Untuk akun virtual, pembayaran dari wakif (donatur) terkonfirmasi secara otomatis dan Anda tidak perlu memasukkan kode bank atau pemegang pembayaran. Ammana tidak hanya membuat wakif lebih mudah dikenali, tetapi juga meningkatkan kemudahan dan kecepatan proses rekonsiliasi.
Post a Comment for "Fintech Syariah Ammana Tawarkan Solusi Wakaf Digital"