Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kengerian!Siapapun sekarang dapat membuat hoax dengan memanipulasi screenshot di situs berita

PPenyebaran berita bohong, hoaks dan fitnah di Indonesia semakin menakutkan. Anda dapat mengubah judul situs berita dengan mudah.

Sebelum melanjutkan ke pembahasan yang lebih serius, Gizmin akan mencoba memberikan screenshot dari berita ini. Apakah menurut Anda berita itu benar?

kebohongan

Ya tentu saja screenshot di atas adalah hasil editan netizen. Padahal, di Indonesia tidak ada sistem wajib militer. Kecuali Reino Barak dan Chafrini sebenarnya memiliki kewarganegaraan Korea.

Bahkan, Gizmin sedikit berhati-hati dalam menulis artikel ini. Bukannya memberikan informasi tentang hoax yang mudah dibuat, entah untuk iseng atau bermaksud membunuh karakter orang lain, justru bisa menambah jumlah pembuat hoax.

Namun, sebagai akibat dari informasi yang bisa menjadi pedang bermata dua, itu harus ditransmisikan ke semua Gizmorova. Saya harap Anda mendapatkan yang bagus!

Kemarin sore, Kamis sore (16 Mei 2021), akun Twitter @ecek2 mentweet cara menggunakan media screenshot untuk memanipulasi judul situs berita. Sebenarnya, maksud dari akun ini adalah untuk tidak mempercayai hoax berdasarkan screenshot dari situs berita.

https://twitter.com/ecek2/status/1128913209107181568

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Banyak netizen mempraktekkan tutorial yang disediakan oleh akun mereka untuk bekerja dengan judul situs berita. Akhirnya, balasan itu dipenuhi dengan tangkapan layar judul berita tidak penting yang dibuat oleh netizen.

Memang, sebagian besar karya-karya ini menarik. Tetapi bagaimana jika mengedit Web menggunakan celah JavaScript ini digunakan oleh pihak lain yang benar-benar ingin mencemarkan nama baik orang lain?

Perhatikan metode ITE!

Sekadar informasi, penyebaran hoax di media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter dan WhatsApp sangat memprihatinkan. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru-baru ini mengumumkan pada Maret 2021 bahwa 453 hoax berhasil diidentifikasi.

Apalagi menjelang Pilpres 2021, kecenderungan penyebaran hoax semakin meningkat. Tak heran, data ini menunjukkan sebanyak 130 hoax mengandung muatan politik.

Kominfo juga menyebutkan total 1.224 hoax telah teridentifikasi sejak Agustus 2021. Penyampaian dapat dilakukan melalui konten apapun, termasuk video dan teks, dimana screenshot situs berita menjadi salah satu penguatnya.

Nah, sebelum Anda mempraktekkan cara edit judul sebuah situs berita, pastikan Anda memahami akibat hukumnya. Sebab, mereka yang menyebarkan dan membuat hoaks tunduk pada ketentuan hukum pidana fitnah dan hasutan, serta Pasal 28 UU ITE tentang mereka yang menyebarkan berita bohong.

“Setiap orang yang menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dengan sengaja atau tanpa hak dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar,” demikian bunyi pasal tersebut.

Karena itu, jangan lepaskan jari Anda. Alih-alih berakhir di belakang bar, begitukah?

Post a Comment for "Kengerian!Siapapun sekarang dapat membuat hoax dengan memanipulasi screenshot di situs berita"